BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Dewasa
ini teknologi berkembang sangat pesat. Pesatnya perkembangan teknologi ini
meningkatkan kreativitas manusia dalam menciptakan hal-hal baru, salah satunya
menciptakan berbagai macam permainan yang berbasis teknologi.
Permainan-permainan tersebut dikemas dengan sangat kreatif dan inovatif
sehingga dapat menarik minat seseorang khususnya anak-anak untuk memainkan
permainan-permainan tersebut.
Sebagian
besar permainan-permainan berbasis teknologi ini dirancang untuk mengembangkan
kemampuan motorik siswa. Perkembangan motorik anak ini dikembangkan melalui
pemecahan masalah yang dikemas dengan tampilan yang unik, warna yang cerah,
dengan tokoh dan setting yang menarik
sehingga siswa merasa tertantang untuk dapat menyelesaikan permainan tersebut.
Selain itu, melalui permainan yang berbasis teknologi tersebut siswa secara
tidak langsung akan belajar mengaplikasikan teknologi sehingga siswa dapat mengikuti
perkembangan zaman.
Suatu
inovasi manusia pasti memiliki sisi
baik dan sisi buruknya. Demikian halnya dengan permainan-permainan modern yang saat ini banyak
berkembang di kalangan masyarakat.
Adanya permainan-permainan tersebut dapat
mengakibatkan
siswa sibuk dengan urusannya sendiri dalam bermain sehingga siswa tersebut
kurang mengadakan sosialisasi dengan lingkungan sekitar. Selain itu, tampilan
yang menarik dan menantang dalam
permainan tradisional membuat siswa merasa nyaman dengan
permainan berbasis teknologi tersebut, sehingga seringkali siswa lupa dengan
waktu dan mengabaikan tugas-tugas sekolahnya.
Seperti
yang telah kita ketahui,
masa anak-anak adalah masa dimana siswa bermain dan bergerak aktif. Permainan-permainan
berbasis teknologi tersebut hanya menuntut siswa untuk duduk diam tanpa
menuntut adanya aktivitas jasmani
peserta didik. Kurangnya aktivitas jamani tersebut
berdampak pada keaktifan, kesehatan, dan pertumbuhan siswa.
Dengan desain permainan yang
inovatif dan menarik, siswa
terdorong untuk lebih memilih permainan-permainan berbasis teknologi dan
mengesampingkan permainan-permainan tradisional. Seiring berjalannya waktu, permainan-permainan
tradisional mulai dilupakan. Padahal jika kita mengkaji lebih dalam, kerurangan-kekurangan
yang dimiliki permainan-permainan berbasis teknologi tidak dimiliki oleh
permainan-permainan tradisonal. Permainan-permainan tradisional biasanya tidak
menekankan pada persaingan, tetapi
lebih mementingkan kesenangan dan kebersamaan. Tanpa siswa sadari melalui
melakukan permainan tradisional,
siswa sudah belajar berkomunikasi dan
bersosialisasi dengan teman sebayanya. Beranjak dari
hal tersebut, dalam makalah ini kami akan membahas salah satu permainan tradisional
yang ada di Bali yaitu permainan “umah-umahan”.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, dapat dirumuskan rumusan masalah sebagai berikut.
1) Apa
yang dimaksud dengan permainan umah-umahan?
2) Apa
manfaat dari permainan umah-umahan?
3) Bagaimana
aturan-aturan permainan umah-umahan?
1.3
Tujuan
Tujuan
dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
1) Untuk
mengetahui pengertian dari
permainan umah-umahan.
2) Untuk
mengetahui manfaat dari permainan umah-umahan.
3) Untuk
mengetahui aturan-aturan dalam permainan umah-umahan.
1.4.
Manfaat
Melalui
penulisan makalah ini, diharapkan dapat bermanfaat bagi:
1) Bagi
penulis
Makalah ini dibuat
untuk memenuhi tugas mata kuliah “Pendidikan jasmani”.
2) Bagi
pembaca
Melalui makalah ini
pembaca diharapkan dapat mengenal dan memahami permainan tradisional.
3) Bagi
siswa
Melalui makalah ini
siswa diharapkan dapat mengenal, memahami,
dan memainkan permainan-permainan tradisional khususnya permainan yang ada di
daerahnya.
4) Bagi
guru
Makalah ini diharapkan
dapat dijadikan sebagai
referensi bagi
guru dalam memberikan pengajaran jasmani khususnya permainan tradisional di SD.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Permainan Umah-umahan
Permainan umah-umahan merupakan salah satu permainan yang terdapat di Bali.
Tidak diketahui dengan pasti kapan permainan ini mulai dikenal di kalangan masyarakat. Permainan
ini berkembang secara turun-temurun dan menjadi salah satu permainan yang
digemari pada saat
itu. Permainan ini juga dikenal di beberapa daerah khususnya di Bali dengan istilah yang
berbeda-beda seperti umah-umahan di
Klungkung dan Karangasem, buaya-buayaan di Denpasar, dan benteng-bentengan di
Singaraja. Selain di Bali, ada pula permainan serupa dengan permainan umah-umahan yakni di Jawa Barat dengan istilah mebentengan.
Namun terdapat perbedaan yakni permainan
ini dilakukan secara kelompok dengan hanya menggunakan dua benteng/rumah.
Permainan
ini merupakan permainan yang dilakukan
dengan tujuan untuk mempertahankan rumah dari sang
pengincar rumah. Dalam permainan ini, setiap siswa diwajibkan untuk berpindah
rumah satu sama lain sehingga peserta secara langsung akan melakukan aktifitas
fisik. Permainan ini lebih menekankan pada
unsur
kebersamaan dan keceriaan daripada unsur persaingannya. Letak keceriaan dan
kebanggaan para peserta adalah
pada saat peserta bisa
berpindah ke rumah lain tanpa ditangkap pengincar rumah ataupun pada saat pengincar rumah dapat mencuri rumah
dari penjaga rumah. Sebelum adanya permainan modern,
permainan umah-umahan sangat digemari
oleh anak-anak pada saat itu. Permainan ini dapat dilakukan dimana saja dan
oleh siapa saja tanpa memandang tingkat ekonomi seseorang karena untuk
memainkannya tidak membutuhkan biaya sama sekali.
2.2 Manfaat Permainan Umah-umahan
Selain sebagai permainan, permainan umah-umahan ini juga dapat dijadikan
sebagai media pembelajaran. Dalam permainan ini siswa belajar untuk
berkomunikasi dan menyusun strategi untuk mengecoh lawan. Komunikasi yang
dilakukan siswa dapat berupa bahasa verbal maupun bahasa isyarat. Bahasa verbal
dapat dilakukan dengan berbisik ataupun berteriak untuk mengatur siasat dalam
bertukar rumah. Sedangkan bahasa isyarat dapat dilakukan dengan kedipan mata, lambaian
tangan, dan bahasa isyarat
lain sehingga pengincar rumah tidak dapat merebut rumah mereka.
Selain
itu permainan ini juga bermanfaat untuk kesehatan jasmani siswa, seperti kebugaran
fisik dan kesehatan mata. Dikatakan dapat melatih kebugaran fisik karena saat
bermain, anak dituntut untuk selalu bergerak
kesana kemari. Dengan bergerak anak akan tumbuh menjadi anak yang aktif dan
sehat jasmani. Permainan ini juga sangat memerlukan pengelihatan yang cermat
baik dari pengincar rumah maupun penjaga rumah. Penjaga rumah harus melihat
gerak-gerik si pengincar rumah agar saat dia berpindah tidak kehilangan
rumahnya. Demikian pula dengan si pengincar rumah, ia harus cermat melihat penjaga rumah agar
dapat memperoleh kesempatan untuk menempati rumah.
2.3 Aturan-Aturan Permainan Umah-umahan
1)
Tempat
Permainan
ini dapat dilakukan di tempat terbuka seperti lapangan dan di tempat tertutup
seperti aula. Di lapangan, permainan ini
dapat dilakukan dengan berbagai bentuk formasi rumah. Sedangkan di aula formasi
rumah yang digunakan disesuaikan dengan kondisi tempat tersebut. Benda yang
digunakan sebagai rumah jika permainan ini dilakukan di lapangan dapat berupa
batu ataupun kapur. Sedangkan jika permainan ini dilakukan di aula, yang dapat
dijadikan sebagai rumah ialah tiang dari rumah tersebut.
2) Bentuk
Permainan ini dapat dilaksanakan dengan berbagai
bentuk sesuai dengan tempat dilakukannya permainan ini.
a. Jika permainan ini dilakukan di tempat terbuka seperti
lapangan, bentuk yang dapat dibuat dapat berbentuk segitiga, segiempat,
lingkaran, dan lain-lain sesuai dengan keinginan masing-masing peserta. Rumah
dan para penjaga terletak di bagian luar sedangkan pengincar rumah berada di
tengah-tengah lapangan.
Contoh bentuk permainan di tempat terbuka:
Gambar 1. Bentuk permainan di ruangan terbuka
Keterangan:
: rumah
:
penjaga rumah
: pengincar rumah
b. Jika permainan ini dilakukan di tempat tertutup
seperti aula, bentuk yang digunakan menyesuaikan dengan bentuk aula tersebut.
Biasanya siswa dapat menggunakan tiang-tiang dari aula tersebut sebagai rumah.
Contoh bentuk permainan
dalam aula adalah sebagai berikut.
Gambar 2. Bentuk permainan di ruangan tertutup
Keterangan:
: rumah
:
penjaga rumah
: pengincar rumah
3)
Peserta dan
Mekanisme Permainan
Peserta dari permainan ini harus berjumlah lebih dari
2 (dua) orang. Satu orang sebagai pengincar rumah dan 2 (dua) orang atau lebih
bertugas sebagai penjaga rumah. Penjaga rumah harus selalu bergerak atau
bertukar rumah dengan penjaga yang lainnya. Sedangkan pengincar rumah boleh
mendahului penjaga rumah yang akan berpindah rumah untuk mencuri rumah.
Selanjutnya pengincar rumah yang telah berhasil mencuri salah satu rumah akan
bertindak sebagai penjaga rumah dan penjaga rumah yang kehilangan rumahnya akan
bertindak sebagai pengincar rumah serta harus mencuri salah satu rumah.
Demikian seterusnya kegiatan tersebut dilakukan secara berulang dan permainan
tersebut dapat diakhiri dengan kesepakatan bersama.
Berikut ini adalah contoh mekanisme permainan umah-umahan.
Gambar 3. Penjaga rumah
bertukar tempat dan pengincar rumah berlari untuk mencuri rumah
Keterangan:
:
rumah
:
penjaga rumah
: pengincar rumah
Gambar 4. Pengincar rumah
berhasil mencuri rumah
Keterangan:
:
rumah
:
penjaga rumah
: pengincar rumah
Gambar 5. Pengincar tempat
menjadi penjaga dan penjaga rumah menjadi pengincar rumah
Keterangan:
:
rumah
:
penjaga rumah
:
pengincar rumah
4) Sanksi
Dalam permainan ini terdapat sanksi. Sanksi diberikan
kepada peserta atau penjaga rumah yang tidak berpindah dalam waktu yang lama
setelah penjaga rumah yang lain berpindah lebih dari dua kali. Atas kesepatan
dari rumah yang melanggar peraturan, sedangkan penjaga rumah tersebut menjadi
pengincar rumah.
BAB III
PENUTUP
3.1
Simpulan
Berdasarkan
pembahasan di atas, dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut.
1)
Permainan umah-umahan adalah permainan berpindah
tempat yang dilakukan oleh lebih dari 2 (dua) orang yang bertujuan untuk mempertahankan
rumah dari pengincar rumah.
2)
Manfaat dari
permainan umah-umahan adalah sebagai
media pembelajaran, sebagai
latihan untuk berkomunikasi dan menyusun
strategi untuk mengecoh lawan bagi
siswa, bermanfaat untuk kesehatan jasmani siswa
seperti kebugaran fisik dan kesehatan mata,
dan melatih pengelihatan yang cermat baik dari
pengincar rumah maupun penjaga rumah.
3)
Aturan-aturan
dalam permainan umah-umahan yaitu
peserta terdiri dari lebih dari 2 orang, 1 orang sebagai pengincar rumah dan 2
orang atau lebih sebagai pengincar rumah. Tempat yang dapat digunakan yaitu
tempat terbuka misalnya lapangan dan tempat tertutup misalnya aula. Terdapat
pula sanksi yaitu jika penjaga rumah tidak berpindah dalam waktu yang lama,
maka rumah yang dijaga akan diambil alih oleh pengincar rumah.
3.2
Saran
Setelah mempelajari makalah ini, mahasiswa sebagai
calon guru SD diharapkan dapat menerapkan permainan tradisional ini di lapangan
(Sekolah Dasar) sehingga permainan yang terdapat di sekolah yang diajarkan
semakin beragam. Selain itu guru juga diharapkan dapat lebih kreatif dan
inovatif untuk memodifikasi permainan ini agar lebih menarik dan menantang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar